|
Redaksi : Rismal Riandi,SH (Wasek PA Bkt)
Publish : Asri SHI
Pada : Selasa / 17 Januari 2011
SILATURAHMI
MAHKAMAH SYAR’IYAH IDI ACEH
KE JAM GADANG
(Studi Banding di Pengadilan Agama Bukittinggi Kelas IB)
Foto : Penyerahan Kenang-kenangan
dari Ketua MS-Sy Idi Drs. H.Januar (kiri) kepada Ketua PA Bukittinggi Drs.Dudung,SH.MH (kanan)
Ketua
Mahkamah Syar’iyah Idi, Drs. H. Januar (Putra Pesisir Selatan Sumatera Barat) dalam sambutannya saat melakukan
kunjungan studi banding di Pengadilan Agama Bukittinggi. Beliau mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi Kelas IB
beserta seluruh jajaran yang telah berkenan menerima dan menyambut rombongan
dengan ramah tamah. Seterusnya
beliau juga menyampaikan bahwa tujuan awal untuk study banding ini berkaitan
dengan peningkatan wawasan dan kwalitas pelayanan publik dan
meja informasi. Tujuan
studi banding ini dilakukan juga untuk mempererat silaturahmi antar warga
peradilan agama dengan harapan kegiatan studi banding tersebut dapat menjadi
media pertukaran informasi dan pengalaman untuk mencapai kualitas kinerja yang
lebih baik di masa yang akan datang, hasil dari study
banding ini akan dijadikan referensi dan berbaikan untuk peningkatan wawasan dan kwalitas keilmuan juga dibidang Meja
Informasi di Mahkamah Syar’iyah Idi.
Foto : Petugas Informasi PA Bukittinggi Kelas IB
Pada saat meninjau berbagai ruangan, Ketua Mahkamah
Syar’iyah Idi dan rombongan menampakkan kesan dengan gedung dan
fasilitas serta penataan ruangan yang baik. Di ruang Kepaniteraan dan Meja
Informasi, misalnya, Drs. H. Januar
memerintahkan fotografer untuk mengambil gambar dan akan dijadikan contoh bagi Mahkamah
Syar’iyah Idi. Sedangkan
di ruang Mediasi, Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi menyatakan sangat bagus dengan
adanya slogan yang terpasang di dinding ruangan.
Foto : Waka PA Bukittinggi (Hj. Helmi Yunettri,SH.MH) Mendampingi rombongan studi banding
Mahkamah Syar'iyah Idi, Aceh
Menanggapi hal ini Ketua Pengadilan
Agama Bukittinggi Kelas IB (Drs.Dudung,SH.MH) “menyampaikan kita beserta seluruh jajaran berkomitmen untuk mewujukan Lembaga
Peradilan yang modern, untuk menyikapi instruksi dan menjawab kebijakan
Reformasi Birokrasi dilingkungan Mahkamah Agung” sebagaimana
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman
Pelayanan Informasi yang sejalan dengan program prioritas di Mahkamah Agung
diantaranya keterbukaan informasi publik untuk memberikan pelayanan informasi
di gedung pengadilan.
|